[ads-post]


GNews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah membicarakan masalah ganti rugi warga Bukit Duri dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Saya sudah ketemu dengan BPN membicarakan konsolidasi tanah di situ (Bukit Duri),” kata Anies saat menemui Warga Bukit Duri di Balai Kota, Jumat (27/10/2017).

Dihadapan Warga Bukit Duri, Anies juga mengatakan akan menunaikan seluruh janjinya bagi Warga Bukit Duri yang tergusur pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Saya selesai pilkada, tempat pertama yang saya datangi mana coba? Bukit Duri,” kata Anies saat meyakinkan Warga Bukit Duri.

Anies pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Warga Bukit Duri yang mau datang ke Balai Kota menemuinya hari ini.

“Terima kasih telah meluangkan waktu ke Balai Kota,” ucapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan perwakilan kelompok warga Bukit Duri atas gusuran paksa normalisasi Kali Ciliwung.

Mereka menggugat aksi penggusuran oleh Pemprov DKI pada 2016 yang dinilai melanggar aturan. Mereka meminta Pemprov DKI membayar masing-masing Rp 200 juta kepada 93 penggugat, dengan total Rp 18,6 miliar.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.