[ads-post]


GarangNews - Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) larangan kawasan Monas dibuat kegiatan keagamaan, mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.

"Kami (DPRD) dukung keputusan Pak Anies. Itu sudah tepat, ( Monas) memang harus dibuka, kan itu ruang publik," kata Taufik di kantor DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/11/2017) malam.

Menurut Taufik, kebijakan tersebut sangat tepat mengingat Monas merupakan kawasan ruang publik yang seyogyanya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif masyarakat.

Pria yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra DKI ini berharap, dengan dibukanya kawasan Monas nantinya masyarakat dapat  memanfaatkannya dengan baik.

"Nanti umat silahkan kembali menggelar pengajian di situ. Isi dengan kegiatan-kegiatan positif. Semua agama lain juga boleh mengadakan kegiatan di situ," ujar Taufik.

Namun demikian, Taufik meminta agar masyarakat Ibu Kota menjaga ketertiban dan kebersihan bersama.

"Mari kita sama-sama jaga kota ini dengan baik. Kalau bersih, tertib, kan semuanya jadi enak," pesan Taufik.

Diketahui, sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI, kawasan Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian.

Anies sendiri sudah mengemukakan kebijakan tersebut sejak masih kampanye pada Pilkada DKI 2017. Dulu, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan apapun dan semua agama.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.