[ads-post]


GarangNews - Manajemen hotel dan griya pijat Alexis berharap Pemprov DKI memperpanjang izin usaha tersebut. Apalagi selama ini mereka telah berkontribusi nyata bagi pembangunan lewat pajak yang mencapai Rp30 miliar per tahun.

"Pajak itu untuk usaha pariwisata ini. Ada hotel, restoran dan gerai pijat. Kalau dari pajak seperti itu, omzetnya berapa. Kalkulasi tak bisa saya jawab. Kami ingin tunjukkan kalau dokumen lengkap," begitu kata tim Advokasi Alexis, Lina Novita di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017)

Namun hal itu rupanya tak mempengaruhi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk tetap menghentikan operasional hotel dan griya pijat Alexis.

"Kita ingin uang halal. Kita ingin dari kerja halal. Jadi kalau ada tempat yang bermasalah apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Menurutnya, Pemprov DKI tak ada toleransi untuk memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Apalagi tempat tersebut disinyalir menjadi sarang prostitusi.

"Kami mengeluarkan izin dan kami berhak tidak mengeluarkan izin. Seperti juga kalau kita bikin kontrak. Kalau saya nggak mau mengontrak Anda ya nggak papa, nggak usah dipaksa," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, manajemen Alexis memutuskan, menghentikan operasional hotel dan griya pijat Alexis, menyusul diterbitkannya Surat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI pada 27 Oktober 2017 dengan No: 68661-1.858.8, yang menyebutkan belum memroses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kami melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," ujar Legal & Corporate affair Alexis Grup, Lina Novita, saat menggelar jumpa pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017).

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.