[ads-post]


GNews: Pasca penetapan status tersangka korupsi EKTP terhadap Setya Novanto oleh KPK pada bulan Juli 2017 lalu, desakan agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR semakin kuat.

Sebelumnya politisi senior Partai Golkar seperti Yoris Raweyai juga sudah berulang kali menuntut pengunduran diri Setya Novanto dari Ketum Partai Golkar dan Ketua Parlemen RI. Kali ini desakan agar Novanto mundur datang dari Siti Hediati Hariyadi atau akrab disebut Titiek Suharto.

Titiek Soeharto yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar meminta Ketum Golkar Setya Novanto segera mengundurkan diri dari posisi ketum partai. Tak hanya harus mundur dari Golkar, Titiek juga meminta Novanto mundur dari posisi Ketua DPR.

Menurut Titiek, Novanto harus segera mundur demi kebaikan partai serta untuk menjaga martabat dan kehormatan DPR. Bulan Juli lalu KPK sudah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Mengenai kepastian penahanan terhadap tersangka Setya Novanto, KPK berkilah saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan bukti korupsi Setya Novanto pada proyek pengadaan EKTP.

Setnov Diduga Banyak Kasus di KPK
Menurut sumber dari penyidik KPK, sebenarnya Setya Novanto terlibat banyak kasus korupsi, mulai dari korupsi pengadaan impor beras, suap kepada hakim konstitusi terkait terpidana Akil Muchtar, hingga dugaan korupsi 'cost recovery' minyak dan gas PSC Kangean, West Madura. Namun, tidak dijelaskan oleh sumber di KPK tersebut kenapa KPK hanya fokus membatasi penyidikan kasus korupsi EKTP saja.

Menyikapi proses penyidikan korupsi EKTP atas nama tersangka Setya Novanto yang gencar dilakukan KPK seminggu terakhir ini, Titiek Suharto menegaskan desakann pengunduran diri Novanto. "Rasanya untuk kebaikan Golkar ke depan dan untuk menjaga marwah DPR, saya mengharapkan agar Ketua DPR bisa berbesar hati mengundurkan diri," ujar Titiek setelah bertemu dengan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Hal tersebut, lanjut Titiek, bertujuan agar DPR tidak dihujat karena ketuanya berstatus tersangka serta roda organisasi Golkar bisa terus berjalan. Dengan mundur dari DPR dan Golkar, Novanto dinilai bisa lebih fokus menyelesaikan kasusnya di KPK.

"Biar DPR tidak dihujat dan Golkar bisa jalan lebih baik. Supaya Novanto bisa fokus menyelesaikan masalah hukumnya," ucap Titiek. Adik kandung Mbak Tutut ini juga mengkhawatirkan anjloknya perolehan suara Partai Golkar pada pemilu tahun 2019 nanti.

Bila nanti kasus hukumnya sudah selesai, Titiek mengatakan Novanto bisa kembali ke jabatan semula sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar. Karena itu, untuk saat ini, dia meminta Novanto berbesar hati melepas kedua jabatan itu.

"Saya rasa beliau bisa membuktikan beliau (Novanto) tidak salah. Kalau tidak salah kan bisa masuk lagi (sebagai Ketum Golkar dan Ketua DPR)," tutur mantan istri Prabowo Subianto itu.

"Semoga Pak Novanto bisa berbesar hati untuk mundur," pungkas putri mantan Presiden Suharto ini.

Status tersangka pada Setya Novanto yang ditetapkan KPK hanya beberapa hari sebelum sidang paripurna DPR untuk memutuskan RUU Pemilu, mendapat sorotan serius dari banyak kalangan. Sulit dihindari tudingan miring kepada KPK. Masyarakat luas menilai KPK ditunggangi kepentingan politik pihak tertentu dalam penetapan status tersangka Setya Novanto. Apalagi penetapan tersangka pada Setya Novanto tidak ditindaklanjuti dengan penetapan penahanan sebagaimana lazim dilakukan KPK pada masa kepemimpinan Antasari Azhar dan Busyro Muqqodas.

(Ri)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.