Gledah Rumah Setnov, KPK Amankan Sejumlah Barang
GarangNews - Penggeledahan Rumah Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi KTP-e dilakukan Penyidik KPK Rabu (15/11/2017) malam tadi. Penyidik KPK melakukan penggeledahan hampir 5 jam.
Setidaknya terdapat dua box hitam, satu koper berwarna biru, satu koper besar berwarna hitam, tiga tas jinjing dan satu alat elektronik dibawa oleh penyidik dari rumah Novanto usai penggeledahan yang dilakukan hingga Kamis (16/11/2017) dini hari tersebut.
Penyidik enggan memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Seluruh barang-barang itu dibawa oleh 10 orang penyidik dengan membawa 10 unit mobil yang berjalan beriringan menuju kantor KPK.
Tepat lima jam penyidik KPK berada di dalam kediaman Novanto. Penyidik melakukan penggeledahan atas surat perintah yang telah dilayangkan sebelumnya oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, maksud kedatangan tim KPK berkaitan dengan absennya Setya Novanto dalam pemanggilan sebelumnya.
" KPK mendatangi rumah SN (Setya Novanto) karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya, namun yang bersangkutan tidak menghadiri," kata Febri.
KPK juga meminta agar Setya Novanto menyerahkan diri. "Secara persuasif, kami imbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," imbuh Febri.
Novanto sebelumnya dipanggil sebagai tersangka pada Rabu (15/11/2017) kemarin. Namun Novanto, melalui pengacaranya, mengirimkan surat izin untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Posting Komentar