GNews - Pemerintah akan bubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai melanggar. Saat ini pemerintah tengah mencermati sejumlah ormas yang akan dibidak pemerintah.
“Kementerian Dalam Negeri sedang koordinasi dengan aparat/lembaga/instansi lain. Dari catatan Kemendagri ada yang sudah dicermati. Tapi Ormas level tingkat propinsi, bukan skala nasional,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (9/8/2017).
Setelah melalui kajian dan dinyatakan memiliki idiologi lain selain Pancasila, maka ormas itu akan dibubarkan. “Tidak Pancasilais dan punya agenda ideologi lain. Perlu pencermatan data yang akurat dan tahap-tahap proses pembuktian,” kata Tjahjo.
Pemerintah melalui aparatnya akan pengumpulan bukti-bukti terkait. “Dicermati dulu dengan bukti-bukti data pendukung yang akurat, baru dikoordinasikan dengan lembaga/instansi lain sebelum diusulkan pembubaran,” kata dia.

Posting Komentar